Anda berada di :
Rumah > Pendidikan > Dindik Cilegon Adakan Diklat Pengawas Sekolah Untuk Tingkatkan Kompetensi

Dindik Cilegon Adakan Diklat Pengawas Sekolah Untuk Tingkatkan Kompetensi

Dilihat 1549

Serang,  – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon adakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi pengawas sekolah dalam jabatan fungsional di lingkungan Dindik Kota Cilegon yang dilaksanakan mulai 12 sampai dengan 18 November 2017 bertempat disalah satu hotel di Kabupaten Serang.

Diklat untuk penguatan pengawas sekolah dalam jabatan fungsional tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 14 tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Kepala Dindik Kota Cilegon Muhtar Gozali mengatakan diklat tersebut dalam rangka penguatan terhadap kemampuan dan keterampilan pengawas sekolah dalam hal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawas sekolah.

“Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pengawas sekolah,” kata Muhtar saat ditemui disela kegiatannya, Senin 13 November 2017.

Selama kegiatan diklat bagi pengawas sekolah tersebut, lanjut Muhtar, langasung diawasi oleh pegawai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Nanti akan dievaluasi, diuji, kalau dia dinyatakan baik, lulus dapat sertifikat, kalau tidak harus mengulang. Itu juga akan menjadikan salah satu syarat sertifikatnya nanti untuk diajukan mendapatkan tunjangan profesi,” lanjut Muhtar.

Muhtar berharap, setelah mengikuti program diklat kali ini, para pengawas sekolah dapat menerapkan dalam melakukan pemantauan kegiatan proses pembelajaran pada sekolah yang ada di Kota Cilegon.

“Tentu setelah mengikuti program diklat ini, tupoksi pengawas sekolah itu betul-betul bisa dipahami oleh para pengawas. Kalau itu sudah dipahami tentu akan direfleksikan bagaimana dia memantau kegiatan proses pembelajaran di sekolah binaannya masing-masing. Harapan kami ini akan membantu membangkitkan semangat, motivasi dan juga mutu pendidikan di Kota Cilegon,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dindik Kota Cilegon, Suhanda mengatakan kegiatan diklat bagi pengawas sekolah tersebut diikuti oleh 20 pengawas mulai TK, SD, dan SMP, dengan narasumber yang terdiri dari pejabat Kemendikbud, dosen perguruan tinggi dan pengawas sekolah yang telah dinyatakan kompeten oleh Kemendikbud RI.

“Dari 45 pengawas sekolah, yang mengikuti diklat kali ini 20 peserta, karena yang lainnya sudah,” katanya.

Selain itu, Suhanda juga mengatakan dalam kegiatan diklat bagi pengawas sekolah kali ini, para peserta diberikan materi terkait dengan kebijakan Kemendikbud RI, kebijakan jabatan fungsional pengawas sekolah, pengelolaan tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah, manajemen pelaksanaan kurikulum, manajemen pelaksanaan supervisi akademik, manajemen supervisi manajerial, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta etika pengawas sekolah. Dimana seluruh materi tersebut nantinya akan menjadi acuan penilaian bagi peserta.

“Penilaian terhadap peserta dilakukan melalui unsur sikap dan perilaku, seleksi akademik dan tes akhir, serta penilaian portofolia peserta dalam mengikuti diklat,” katanya.  (bco)

 

 

Sumber : beritacilegon.co.id

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds