Anda berada di :
Rumah > Bisnis > Wisma di Tretes Digerebek, Polisi Amankan PSK Di Bawah Umur

Wisma di Tretes Digerebek, Polisi Amankan PSK Di Bawah Umur

Dilihat 1624

ilustrasi psk
foto ilustrasi psk

Pasuruan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Subdit Remaja Anak dan Wanita (Reknata)  berhasil membongkar bisnis prostitusi anak dibawah umur, dikawasan Tretes, Pasuruan Jawa Timur.

Polisi, menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Harsono alias Hari, selaku penyedia tempat dan pemilik wisma, kemudian Fadila alias Dila (36), warga Pasuruan, seorang kasir yang sekaligus merangkap sebagai mucikari.

Berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa di Wisma Artomoro, Tretes, Pasuruan, menyediakan anak di bawah umur, yang dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang. Dari informasi tersebut, Kamis satu pekan lalu, anggota dari unit Renakta, lakukan penyelidikan, ternyata benar. Anggota langsung melakukan penggerebekan di Wisma Artomoro.

Menemukan, empat anak yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), usianya masih 16 tahun hingga 17 tahun. Serta lima orang yang bekerja sebagai pemandu penyanyi sekaligus seorang PSK juga ikut diamankan.

Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas saat dikonfirmasi mengenai penggerebekan tersebut membenarkan. Saat ini kasusnya masih ditangani dan diselidiki menangkap jaringan.

“Iya memang benar, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya masih ditangani,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (26/4/2016). (ss/cp)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds