Cahayapena

Selamat datang di Cahayapena, Semoga berita-berita yang ditampilkan memberi manfaat bagi pembaca, Jangan lupa bagikan.

Polisi Tangkap Satu Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Desa Ima’an

GRESIK, Cahayapena.co.id – Jajaran satuan reserse dan kriminal (satreskrim) polres Gresik berhasil menangkap Salah satu pelaku perampokan sadis yang menewaskan Wardatun Toyyibah (28) agen BRILink Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik.

 

Satu pelaku yang ditangkap kali ini bernama Asrofin alias AS (40) tetangga korban. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Wonosalam, Jombang, pada Minggu (7/4/2024)

Baca juga: Polsek Cerme Bagikan Bantuan Sosial dan Santunan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

 

“Satu terduga pelaku berinisial AS sudah kami amankan saat sembunyi di wilayah Wonosalam, Jombang. Pelaku ini ikut terlibat dalam perampokan yang disertai pembunuhan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (8/4/2024).

 

Aldhino menyebut, pelaku AS ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Pelaku AS ini berperan mengambil HP milik suami korban (Mahfud). Dia juga yang membukakan pintu rumah korban,” tandasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan Asrofin, penyidik mendapatkan keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis adalah Ahmad Midhol.

 

“Pelaku utama Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan,” pungkasnya.

 

Masih menurut Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.

 

“Dari hasil pencurian itu, Asrofin dapat bagian Rp 8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol. Keduanya lalu berpisah hingga pelaku Asrofin berhasil kami amankan di Kabupaten Jombang.

 

Seperti diberitakan sebelulmnya, peristiwa perampokan sadis terjadi di rumah Mahfud (42) seorang agen BRILink Desa Imaan, Dukun, Sabtu (16/3/2024). Selain menggasak uang Rp 150 juta, kejadian ini juga menewaskan Wardatum Toyyibah (28) istri Mahfud

 

Saat dilakukan autopsi, petugas menemukan beberapa luka pada jasad korban, seperti di tiga luka tusuk di leher dan dada. Lalu selain mengambil uang ratusan juta, pelaku juga menggasak HP milik Mahfud. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses