Anda berada di :
Rumah > Marketing > Siswa Tak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id 2023 Bisa Dapat PIP Rp 1 Juta, Cek NISN di Sini

Siswa Tak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id 2023 Bisa Dapat PIP Rp 1 Juta, Cek NISN di Sini

Dilihat 1582

CAHAYAPENA.CO.ID – Alhamdulillah siswa tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id 2023 bisa dapat PIP Rp 1 juta. Simak syarat dan cara cek nama penerima pakai NISN di sini. seperti dilansir oleh beritadiy.pikiran-rakyat.com

Sebagaimana diketahui, siswa SD, SMP, hingga SMA memiliki kesempatan untuk dapat bantuan uang tunai hingga Rp 1 juta dari Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP Rp 1 juta ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Cara cek nama siswa penerima PIP Rp 1 juta di dua lembaga ini juga berbeda. Meskipun demikian, nominal bantuan yang diberikan ke siswa di setiap jenjang sekolah tetap sama.

Siswa yang ingin cek penerima PIP Rp 1 juta di Kemdikbud bisa menginput Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di link pip.kemdikbud.go.id (SIPINTAR).

Sedangkan siswa yang ingin cek penerima PIP Rp 1 juta di Kemenag bisa menginput nama, NISN, dan lokasi madrasah/sekolah di pipmadrasah.kemenag.go.id (SIPMA).

Berikut cara cek penerima PIP Rp 1 juta di Kemenag untuk siswa madrasah:

1. Buka SIPMA di link pipmadrasah.kemenag.go.id

2. Masukkan nama siswa atau NISN

3. Pilih lokasi madrasah

4. Klik “Cari”

Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Rp 1 juta madrasah atau tidak.

Perlu diketahui bahwa PIP Kemdikbud hanya diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA di bawah naungan Dikdasmen.

Sedangkan PIP Kemenag diberikan untuk siswa MI, MTs, dan MA/MAK di bawah naungan Kementerian Agama.

Sehingga siswa yang tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id masih bisa dapat PIP Rp 1 juta, dengan syarat sekolah di madrasah dan terdaftar di SIPMA (pipmadrasah.kemenag.go.id).

Berikut rincian dana PIP yang diterima oleh siswa Kemdikbud maupun Kemenag pada tahun 2023 ini:

1. Siswa SD/MI kelas 1 dan kelas 6: Rp 225 ribu

2. Siswa SD/MI kelas 2 sampai 5: Rp 450 ribu

3. Siswa SMP/MTs kelas 7 dan 9: Rp 375 ribu

4. Siswa SMP/MTs kelas 8: Rp 750 ribu

5. Siswa SMA/MA/SMK/MAK kelas 10 dan 12: Rp 50 ribu

6. Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas 11: Rp 1 juta

PIP Rp 1 juta ini disalurkan oleh lembaga penyalur yang bekerjasama dengan pemerintah. Sebagai contoh, bantuan yang dikelola Kemdikbud cair via BNI, BSI, dan BRI.

PIP Rp 1 juta langsung ditransfer ke nomor rekening siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening dan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

Berikut cara cek nama penerima PIP Rp 1 juta yang dikelola Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id:

1. Buka SIPINTAR di link pip.kemdikbud.go.id

2. Input nomor induk kependudukan (NIK)

3. Input NISN

4. Input hasil perhitungan angka di layar

5. Klik “Cari Data”

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Itulah siswa yang masih bisa dapat PIP Rp 1 juta jika tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id beserta syarat dan cara cek penerima pakai NISN.***

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds