Anda berada di :
Rumah > Kriminal > Polsek Kebomas Berhasil Tangkap Pencuri Helm

Polsek Kebomas Berhasil Tangkap Pencuri Helm

Foto : Kapolsek Kebomas Kompol Ronny Edy Jusuf

Dilihat 1553

GRESIK, –  Aksi pencurian helm yang terjadi di wilayah kabupaten Gresik yang sempat meresahkan warga akhirnya bisa ditangkap oleh jajaran Polsek Kebomas setelah mendalami laporan korban.

Tersangkah diketahui bernama Ahmad Salman (40) warga Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tak bisa berkutik saat disergap polisi di rumahnya, sekitar pukul 11.00 WIB. Sabtu (04/08/2018)

 

Tersangkah diketahui telah melakukan pencurian helm di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satunya di area Komplek Ruko Mega blok A.3 jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Jumat (02/08/2018).

 

 

Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas CCTV saat mencuri helm merk INK milik Muh Arif Fachrudin (28) warga Jalan Sunan Giri 15.M/04 Kebomas, Gresik. Polisi lalu melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban.

 

 

Kapolsek Kebomas Kompol Ronny Edy Jusuf melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Sugeng Ariputra mengatakan, kasus pencurian helm ini terungkap setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk melihat rekaman kamera CCTV.

 

 

“Dari rekaman kamera CCTV itu, pelaku terlihat beraksi dengan mengendarai motor vario dengan nopol W 3415 BJ. Karena plat nomornya kelihatan, kami lalu melalukan penyelidikan dan berhasil memperoleh alamat sesuai STNK motor tersebut,” ungkap Sugeng.

 

 

Di rumah pelaku, polisi menemukan 7 helm berbagai merk yang diduga hasil curian. “Helm dan motor yang dipakai oleh pelaku sudah kita sita sebagai barang bukti,” pungkasnya. (shol)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds