Polisi : Siswi SD di Semarang Bukan Korban Perkosaan, Tapi Suka Sama Suka Hukum Kriminal Peristiwa by Pimred - Juni 5, 20160 Semarang - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin, menyatakan tidak menemukan unsur-unsur pemerkosaan atas peristiwa yang dialami siswi SD di Penggaron berinisial SR (12). Hasil penyidikan sementara polisi malah mengungkap persetubuhan SR dengan beberapa pemuda itu atas dasar suka sama suka. "Yang dilakukan suka sama suka dengan bujuk rayu. Tidak ada (paksaan).