Anda berada di :
Rumah > Peristiwa > Terlambat Apel, PNS Cilegon Di Jemur

Terlambat Apel, PNS Cilegon Di Jemur

Dilihat 1701

pns cilegon

CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi memberikan sanksi kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Setda Pemerintah Kota Cilegon yang tidak mengikuti apel pagi sejak tanggal 11 hingga 15 Juli 2016.

Sanksi yang diberikan berupa apel pembinaan dan juga dijemur selama beberapa menit di depan halaman Kantor Walikota pada pukul 09.00 pagi, Jum’at 15 Juli 2016.

Edi Ariadi didampingi Plt. Sekda Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati, Asda 2 Tatang Muftadi, Asda 3 Sari Suryati, dan serta beberapa Kepala Badan dan Kepala Dinas di Lingkungan Setda Kota Cilegon. Mengatakan ingin semua pns di cilegon untuk membiasakan disiplin mulai hal –hal kecil termasuk apel pagi.

“Ini merupakan hari yang istimewa, tidak seperti biasanya. Hari ini setelah apel selesai, langsung diadakan apel lagi,” tegas Edi.

Selain itu, Edi menuturkan bahwa tindakan ini sengaja dilakukan dalam rangka penegakan disiplin kepada semua aparatur pemerintah dan untuk bisa berlari dalam rangka percepatan pembangunan.

Edi juga menegaskan bahwa Lingkungan Setda harus menjadi contoh bagi dinas-dinas lain, dimana tingkat kedisiplinan para pegawainya harus lebih baik.

“Hal ini merupakan salah satu tindakan tegas untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintah agar bisa berlari cepat dalam percepatan pembangunan,” ujar Edi.  (Fer)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds