Anda berada di :
Rumah > politik dan pemerintahan > Sidak Pasar Baru, Komisi 1 DPRD Gresik Temukan Stand Dijual Secara Tidak Prosedural

Sidak Pasar Baru, Komisi 1 DPRD Gresik Temukan Stand Dijual Secara Tidak Prosedural

Komisi 1 DPRD Gresik saat sidak Pasar baru Gresik

Gresik – Ketua dan anggota Komisi I DPRD Gresik Edi Santoso yang membidangi hukum dan pemerintahan dari Fraksi Demokrat, Mustajab Fraksi PAN dan Muhamad Nasikhan Fraksi Gerinda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional kompleks Pasar Baru, di Jalan Gubernur Suryo Kecamatan Gresik, Senin (01/07/2019).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Edy Santoso, diikuti Kepala Diskop UKM dan Perindag Agus Boediono, juga Kepala Dispol PP Abu Hasan.

Saat sidak, Komisi I menemukan indikasi sejumlah stand yang dijual secara tidak prosedural dan tidak sesuai Hukum yang berlaku, serta tidak memenuhi ketentuan peraturan daerah (Perda).

Sebab, dilokasi tersebut didapati adanya beberapa pedagang yang menempati stand stand yang tidak memiliki surat izin menempati (SIM) yang sah.

Begitu juga adanya temuan beberapa stand yang di jual ke beberapa pedagang secara ilegal, sehingga menimbulkan konflik antar pedagang pasar baru gresik.

Bahkan ada stand yang menempati area yang seharusnya untuk bongkar muat barang dipasar, banyak sekali ketidak teraturan yang terjadi di pasar saat ini dari pengaduan masyarakat, maka dari temuan Komisi 1 DPRD Gresik harus menyikapi hal tersebut.

Komisi I Dprd Gresik bahkan menemukan stand bodong alias ilegal karena bangunan tersebut muncul di luar areal yang keperuntukannya untuk fasilitas umum di Pasar Inpres.

Kenapa. Saat sidak berlangsung kepala Disperindag Agus Budiono terlihat diam tidak banyak bicara, hanya saat berada di stand yang menempati tempat untuk fasilitas umum Agus memperingatkan untuk segera membongkar stand tersebut dan kembali kepada fungsi semula.

Edy Santoso sempat memarahi Nyoto selaku Staf Diskop UKM dan Perindag pasar baru Gresik, karena ditengarai dugaan turut “bermain” atas penjualan stand ilegal tersebut, sehingga banyak menimbulkan protes dari para pedagang dan konflik antar pedagang pasar tradisional (Pasar baru Gresik).

Pada kesempatan itu salah satu pedagang pasar baru (Ibu Kamisi) sempat ditanya oleh Edi Santoso dan menyampaikan keluhannya bahwa, Dulu stand yang dia beli 30 meter persegi di ganti 4 stan tapi yang dua stan dimintai Rp 1 milyar 200 juta, oleh staf Diskop UKM dan Perndag (Nyoto, Minhad, Agung) dan yang 2 stand tersebut sekarang di kuasai Suyadi (pedagang pasar baru), ungkapnya ibu kamisi secara blak-blakan.

Dalam sidak para wakil rakyat tersebut juga ditemukan beberapa stand yang dikatakan kosong oleh kepala Diskop UKM dan Koperindag Agus Boediono, dan ternyata beberapa stand yang katanya kosong itu, faktanya stand tersebut sudah dikuasai oleh seseorang pedagang.

Hingga ketua Komisi I Edy Santoso meminta 3 stand sisi depan, tepatnya di blok B nomor 087, 088, dan 089 harus dikosongkan, karena pedagang yang menempatinya tidak sesuai aturan yang berlaku, ”Ayo keluarkan barang-barangnya,” perintah Edy kepada petugas Dispol PP yang mengawal sidak.

Salah satu pedagang Hj. Anik mengaku bahwa stand miliknya di Blok D telah dijual pengelola Pasar Inpres secara ilegal. Akibatnya, ia tak bisa menempati stand tersebut untuk berjualan. Padahal, stand itu ia beli sudah lama.

“Saya sudah melunasi verifikasi dan bayar retribusi, namun tak bisa menempati stand” ungkapnya.

Dari hasil temuan sidak Komisi I DPRD Gresik, Edy Santoso menyampaikan bakal membawanya ke tingkat komisi. “Kami akan menggelar dengar pendapat (hearing) dengan pihak terkait. Minggu depan kami jadwalkan. Kami akan undang semua pihak terkait mulai Kepala Diskop, Kepala Dispol PP, Kepala DPUTR, dan pihak pedagang untuk menuntaskan temuan itu,” tegasnya.

Kembali Edy menyampaikan, ”Selain menemukan stand yang dijual tidak sesuai hukum dan perda, pihaknya juga banyak mendapati keluhan dari pedagang yang mengaku dipersulit untuk mendapatkan surat izin menempati (SIM) lapak. Makanya semua akan kami tuntaskan seluruh temuan-temuan itu,” janjinya (Yit)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top