Anda berada di :
Rumah > politik dan pemerintahan > Kinerja Perumda Giri Tirta Dirasa Belum Maksimal, Komisi IV DPRD Gresik : Ke Depan Setiap Penyertaan Modal Harus Dilampirkan Bisnis Plan Yang Jelas Secara Profitabilitas

Kinerja Perumda Giri Tirta Dirasa Belum Maksimal, Komisi IV DPRD Gresik : Ke Depan Setiap Penyertaan Modal Harus Dilampirkan Bisnis Plan Yang Jelas Secara Profitabilitas

Rapat Paripurna DPRD Gresik

Dilihat 1544

Gresik – Belum maksimalnya kinerja Perumda Giri Tirta dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih menjadi sorotan di DPRD Gresik. Hal tersebut terungkap dalam gelar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda 9/2021, tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Giri Tirta.

Anggota Komis IV DPRD Gresik, Bustami Hazim mengatakan, usulan Ranperda perubahan ini menjadi penting karena selama ini masih banyak persoalan yang muncul di Perumda Giri Tirta. Karena itu harus segera dibenahi, salah satunya adalah sistem manajemen. Ia menyebut bahwa Pemkab Gresik terkesan memandang Perumda Giri Tirta selama ini layaknya sebagai OPD. Padahal sebenarnya Perumda Giri Tirta adalah sebuah lembaga bisnis.

“Tidak tersedianya perencanaan atau bisnis plan yang baik membuat penyertaan modal yang digedok Tahun 2021 tidak sesuai dengan kebutuhan riel di lapangan,” ujarnya, Kamis (3/11/2022).

“Jika bisnis plan dilakukan secara detail dan cermat, maka usulan Ranperda ini tidak diperlukan,” tambah Bustami.

Bustami menegaskan bahwa ke depan, setiap penyertaan modal harus dilampiri bisnis plan yang menjelaskan detail rencana profitabilitas atau keuntungan atas penyertaan modal yang dikucurkan. Hal itu supaya kenaikan nilai investasi sekaligus liquiditas perusahaan bisa diketahui.

“Jangan sampai Perumda Giri Tirta collapse hanya karena salah dalam tata kelola perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, Wongso Notonegoro menilai Perumda Giri Tirta selaku perusahaan daerah memang perlu mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. Akan tetapi manajemen dan pengelolaan tetap harus sesuai dengan prinsip penyelenggaraan bisnis yang baik dan profesional.

“Karena dana yang dikelola bersumber dari APBD Kabupaten Gresik yang notabene merupakan uang rakyat,” ujar.

Wongso menambahkan, perlu adanya sistem pengawasan pelaksanaan penyertaan modal secara berkelanjutan dan intensif. Hal itu bertujuan agar tidak lagi terjadi pengalihan anggaran, atau bahkan penyelewengan anggaran.

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds