Anda berada di :
Rumah > politik dan pemerintahan > Kades Tidak Bisa Menunjukkan LKPJ APBDes, Hearing Komisi 1 DPRD Gresik Terkait Insentif RT RW Desa Kembangan Di Jadwalkan Ulang

Kades Tidak Bisa Menunjukkan LKPJ APBDes, Hearing Komisi 1 DPRD Gresik Terkait Insentif RT RW Desa Kembangan Di Jadwalkan Ulang

Hearing pemanggilan Kades Kembangan terkait anggaran operasional RT RW di ruang Komisi 1 DPRD Gresik.

Dilihat 1544

Gresik – Dengar pendapat (Hearing) terkait anggaran insentif RT dan RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kembangan yang tidak diberikan oleh Kepala Desa (Kades) berlangsung deklok. Pasalnya Kades Kembangan tidak bisa menunjukkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun saat dimintai pertanggungjawaban oleh Komisi 1 DPRD Gresik.

Seperti diberitakan sebelumnya, permasalahan ini bermula saat 80 Ketua RW dan RT di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas mengeluhkan bawahsannya selama 3 tahun (2018, 2019, 2020) mereka tak kunjung mendapatkan insentif. Melihat hal tersebut, Komisi I DPRD Gresik langsung merespon dengan mengagendakan Hearing pemanggilan Kades Kembangan Ngadimin, Jumat (08/01/2020) pagi.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busiri yang juga selaku pimpinan rapat menyatakan, jika dalam LKPJ APBDes 2018, 2019, dan 2020, anggaran insentif RT RW muncul tapi tak diberikan, maka itu bentuk korupsi.

” Aneh jika Kades Kembangan tidak tahu LKPJ APBDes terkait penggunaan insentif RT RW. Wong yang meneken penggunaan insentif RT RW yang muncul di APBDes, kok malah tidak tahu,” ungkapnya.

Syaikhu menambahkan, karena Kades Kembangan tidak bisa menunjukkan LKPJ. Hearing Komisi 1 ini akan diagendakan ulang, dengan merekomendasikan Kades Kembangan harus menyerahkan LKPJ APBDes Kembangan tahun 2018 hingga 2020.

” Senin (11/01/2021) kami tunggu untuk hearing lanjutan,” jelas Syaikhu.

Selain Wakil Ketua Komisi 1 Syaikhu Busiri Hearing yang bertempat di ruangan Komisi 1 DPRD Gresik juga terlihat hadir dari Anggota yakni Suberi, Lusi Kustianah, Bustami Hasyim, dan Kamjawiyono. Sementara dari perwakilan Ketua RT RW yang hadir di antaranya, Ketua RW 10 Desa Kembangan Katik Alfarisi, mantan Ketua RT 06 RW 10 ER Sutoyo, Sekcam Kebomas Zainul dan sejumlah perangkat lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua RW 10 Desa Kembangan Katik Alfarisi membeberkan, bahwa sejak menjabat Ketua RW 10 Desa Kembangan pada 2018, tak pernah menerima insentif.

” Saya selama jadi Ketua RW 10 sejak 2018 tak pernah menerima insentif,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan mantan Ketua RT 06 RW 10 ER Sutoyo, sejak menjabat Ketua RT pada Januari 2018-2020 atau 3 tahun juga tidak pernah menerima insentif.

Sementara itu Kades Kembangan Ngadimin menyatakan, kalau insentif Ketua RT dan RW tak benar kalau selama 3 tahun tak cair. Namun, dia tak menampik kalau insentif pada tahun 2019 dan 2020 tak cair atau diberikan. Dia kemudian mencontohkan insentif tahun 2018 yang cair dan diberikan kepada 77 Ketua RT dan RW. Cuma dia mengakui dari 77 tersebut itu waktu belum ada nama Ketua RT 06 ER Sutoyo.

” Pak Sutoyo belum masuk karena masuk pemekaran RT. Untuk insentif 2019 tak cair karena dananya tak cukup. Sementara untuk 2020 kami jadikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan masih tersimpan di rekening,” sambungnya.

Mendapatkan penjelasan dari Kades Kembangan bahwah insentif tahun 2019 dan 2020 tidak dicairkan, Komisi I DPRD Gresik akhirnya meradang dan langsung memberondong pertanyaan kepada Ngadimin.

” Mengapa tak dicairkan. Padahal di link Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) Kemendes muncul kalau anggaran digunakan,” kata Suberi Anggota Komisi 1 DPRD Gresik.

Suberi kembali menjelaskan, padahal anggaran tersebut sudah muncul di link Siskuedes, tahun 2018 dianggarkan Desa Kembangan sebesar Rp 92,4 juta, pada tahun 2019 Rp 94,8 juta, dan tahun 2020 Rp 86 juta.

” Itu masuk di laporan Seskuedes Kemendes. Berarti uang itu digunakan, terpakai. Terus kalau Ketua RT dan RW tak menerima dikemanakan uangnya,” sambungnya. (Yit)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds