Anda berada di :
Rumah > politik dan pemerintahan > Hadiri FGD Penyusunan APBdes Pemdes se Kecamatan Driyorejo, Ketua DPRD Gresik : Penyusunan Harus Sesuai Regulasi Serta Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Dan Desa

Hadiri FGD Penyusunan APBdes Pemdes se Kecamatan Driyorejo, Ketua DPRD Gresik : Penyusunan Harus Sesuai Regulasi Serta Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Dan Desa

Pemerintah Kecamatan Driyorejo gelar program rutin Focus Group Discusion (FGD)

Dilihat 1544

Gresik – Tingkatkan SDM Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan Driyorejo gelar program rutin Focus Group Discusion (FGD), yang bertema Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa. Kegiatan yang mengundang seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Driyorejo tersebut diselenggarakan di Pendopo Kecamatan, Selasa (08/11/2022).

Sedang sebagai narasumber menghadirkan Ketua DPRD Gresik H. Much. Abdul Qodir dan Atek Riduwan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik.

Camat Driyorejo Narto ST dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya memahami pedoman penyusunan Peraturan Desa APBDes, yang sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Gresik No. 59 Tahun 2022.

”Rancangan APBDes 2023 secepatnya harus segera disusun, sebelum tanggal 31 Desember 2022 dan harus ditetapkan,” ujarnya.

Narto menambahkan, sampai saat ini banyak faktor yang menjadi kelemahan Pemerintah Desa dalam membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB), salah satunya yakni kwalitas SDM dan minimnya biaya operasional yang dianggarkan.

“Kelemahan desa-desa dalam membuat RAB karena masih minimnya operasionalnya terutama bagi BPD,” sambung Camat Driyorejo.

Sementara itu Ketua DPRD Gresik H. Much. Abdul Qodir menuturkan, penyusunan APBDes hendaknya menyelaraskan dokumen-dokumen desa dan pakem regulasi yang ada.

“Setiap Belanja Desa hendaknya bisa mejadikan manfaat untuk masyarakat serta menghasilkan retribusi bagi desa yang nantinya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes),” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Gresik juga memberikan arahan kepada para Pendamping Desa, agar selalu bekerja secara profesional sebagai wujud tanggung jawab pendampingan bagi Pemerintah Desa.

“Salah satunya mencarikan dasar hukum penyusunan APBDes serta bisa mengubah mindset (Pola pikir) kinerja Pemerintahan Desa agar output nya jelas dan terarah dengan tujuan menaikkan potensi desa,” tambah Qodir.

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds