Anda berada di :
Rumah > politik dan pemerintahan > Hadiri FGD Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Ketua DPC Gerindra Gresik : Alokasi 4 Kursi Dapil Bawean Harus Dipertahankan Demi Maksimalnya Pembangunan

Hadiri FGD Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Ketua DPC Gerindra Gresik : Alokasi 4 Kursi Dapil Bawean Harus Dipertahankan Demi Maksimalnya Pembangunan

Focus Group Discussion Tentang Penetapan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota Dalam Pemilihan Umum tahun 2024

Dilihat 1544

Gresik – Kajian perubahan penataan kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilu Legeslatif (Pileg) tahun 2024, terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik. Potensi perubahan tersebut bisa menjadi penambahan atau pengurangan kursi di seluruuh Dapil.

“ Hal ini akan terus kita kaji secara konperhensif, sampai tahap uji publik nantinya,” Ujar Ketua KPUD Gresik Akhmad Roni usai melakukan Focus Group Discussion Tentang Penetapan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota Dalam Pemilihan Umum tahun 2024 nanti.

Diketahuai, pada saat Pileg tahun 2019 lalu Dapil terbagi menjadi 8 dengan alokasi kursi di DPRD sebanyak 50 kursi. Jumlah tersebut merujuk pada total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sesuai perkembangan dilapangan.

Ketua KPUD Gresik mengatakan, saat ini berbagai langkah persiapan menuju pemilu 2024 terus dilakukang oleh KPUD Gresik. Salah satu tahapannya yakni sosilaisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 6 tahun 2022 tentang penetaan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.

“ Sosialisi sudah dilakukan terkait rancangan dapil beberapa saat yang lalu. Sedang FGD kali ini dilaksanakan guna membuat putusan rancangan yang ideal sebelum nanti diuji publik pada tanggal 13 nanti,” tambah Roni, Kamis (08/12/2022).

Dengan agenda meminta pendapat kepada para peserta FGD terkait penggabungan Wilayah Kecamatan untuk menjadi Dapil. Oleh karena itu agar ada keselarasan KPUD Gresik mengundang seluruh perwakilan Partai Politik dan stakeholder lainnya seperti Dinas PMD, Camat dengan menghadirkan Narasumber Mantan Ketua Komisioner KPU Provinsi Jatim 2014-2019 Eko Sasmito.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPC Gerindra Gresik dr Asluchul Alif mengatakan agar rancangan Dapil tidak ada perubahan, tetap seperti pemilu sebelumnya pada tahun 2019.

“Hal tersebut sesuai dengan rancangan 1 dari KPU Kabupaten Gresik yang terbaru untuk Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya

Sementara itu, untuk rencana rancangan KPU terkait pada alokasi kursi di dapil Pulau Bawean yang meliputi Kecamatan Tambak dan Sangkapura menjadi 3 kursi, berpindah satu kursi yang ditambahkan ke dapil Dukun-Panceng. Ketua DPC Gerindra Gresik berpendapat bahwa alokasi kursi di Dapil Bawean harus tetap dipertahankan yakni 4 kursi.

“ Kenapa harus dipertahankan 4 kursi ? pembangunan infrastruktur di bawean dirasa masih sangat minim, oleh karena itu pembangunan di Bawean harus tetap di maksimalkan dan tidak boleh berkurang,” terang Asluchul Aif.

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds