Anda berada di :
Rumah > Peristiwa > Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemdes Pangkahkulon Tertipkan Warung Remang-remang

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemdes Pangkahkulon Tertipkan Warung Remang-remang

Penertiban warung remang-remang di Kecamatan Ujungpangkah

Dilihat 1554

Gresik – Menjelang datangnya bulan suci Romadlan 1442 H, lakukan penghimbauan Pemerintah Desa Pangkahkulon kepada seluruh pemilik warung di wilayah Desa Pangkahkulon agar tidak melayani pengunjung di siang hari.

Namun pada tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat di wilayah desa Pangkahkulon berdiri sebuah warung remang-remang yang terindikasi didalamya terjadi praktik prostitusi.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Pemerintah Desa Pangkahkulon langsung merespon hal tersebut dengan melakukan beberapa langkah-langkah diantaranya, mengingatkan melalui surat bahkan telah memanggl si pemilik warung. Namun setelah melayangkan surat peringatan yang kedua ternyata tidak ada perubahan sama sekali terkait aktifitas di warung tersebut.

Karena tidak mendapat respon dari pemilik warung, akhirnya Pemerintah Desa (Pemdes)
Pangkahkulon langsung melakukan rapat kordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Rabu (03/03/2021).

Dari hasil rapat tersebut, disepakati untuk memberikan peringatan terakhir sekaligus melakukan investigasi langsung ke Tempat Terjadinya Perkara (TKP) yang ada diperbatasan Desa pangkahkulon dengan Desa karangrejo Kecamatan Ujungpangkah.

Kepala Desa Pangkahkulon Ahmad Fauron yang memimpin langsung investigasi tersebut menyampaikan, maksud dan tujuannya atas kehadiran Pemerintah Desa dan Forkopimcam ke TKP.

” Saya bersyukur dari hasil negosiasi, akhirnya pemilik warung dan anak buahnya telah mengakui kesalahannya ,” ujarnya.

” Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini, saya mengajak kepada seluruh msyarakat utamanya warga Desa Pangkahkulon untuk wujudkan Pangkahkulon yang bebas Miras dan prostitusi ,” tambah Kades Pangkahkulon Ahmad Fauron.

Sementara itu Babhinkamtibmas Desa pangkahkulon Bripka Kukuh Wahyu Pambudi didampingi personel dari Koramil Ujungpangkah menyampaikan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan didapati 4 orang wanita yang bukan warga Gresik.

” Setelah dilakukan interograsi, keempat wanita tersebut mengakui bahwa telah terjadi praktik prostitusi di warung tersebut yang sudah berjalan beberapa bulan ,” ungkapnya.

” Selanjutnya kami akan melakukan pembinaan. Bahwa apa yang telah dilakukan yang bersangkutan dan anak buahnya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ,” tambah Bripka Kukuh Wahyu Pambudi.

Karena sudah mengakui kesalahan pemilik warung hanya diberikan sanksi dan berjanji akan segera mengosongkan warung dan kegiatan-kegiatannya dalam waktu maksimal 3 hari. (Yit)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds