Anda berada di :
Rumah > Artikel Dan Opini > PENDIDIKAN YANG MEMULIAKAN

PENDIDIKAN YANG MEMULIAKAN

Suparto Wijoyo

Dilihat 1543

HARDIKNAS merupakan momentum penting untuk bercermin diri dengan menggali kembali dasar falsafati pendidikan. Apa yang telah diraih oleh kita semua dalam menyelenggarakan pendidikan di negeri ini? Apakah anak-anak didik  telah menjadi insan yang semakin mulia akhlaknya, ataukah sekadar kerumunan manusia yang cerdas tetapi culas? Hal ini dapat dipotret secara faktual dari laku siapa saja, mulai dari sosok kepala negara sampai dengan tabiat kepala keluarga.

Tuhan telah memberikan garis pergerakan menurunkan agama seperti Islam  melalui manusia agung yang bernama Nabi Muhammad SAW? Apa target utamanya? Ternyata kehadiran Nabi Muhammad SAW ini diorientasikan sebagai teladan, “aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”. Dengan manusia yang berakhlak mulia, niscaya terbangun masyarakat dan negara yang berkarakter mulia. Sudahkah pendidikan yang digelar selama ini telah menggapai secara tepat pesan tertinggi dari kehadiran sosok paling mulia tersebut? Sudahkah kita selama ini terpanggil untuk membangun manusia-manusia Indonesia yang berakhlak mulia.

Para pendidik mustinya sudah paham tentang risalah ini, meski terkesan diabaikan dengan ungkapan politik yang gagap nalar dengan menyatakan agama tidak hadir dalam urusan negara. Ingatlah bahwa setiap pejabat ataupun guru, dosen, widyaiswara, sampai kepala desa atau kelurahan, sewaktu memulai kariernya senantiasa disumpah dengan menyebat “Nama Allah”, bukan menyebut nama undang-undang, bukan menyebut nama negara, bukan menyebut nama jabatan, tetapi “dengan menyebut nama Allah, saya bersumpah” (sebagai guru). Kalaulah demikian berarti seluruh piranti keagamaan, termasuk pesan mengkonstruksi penyempurnaan akhlak adalah titian spektakuler yang semestinya diemban oleh para pendidik.

Kenapa di dunia pendidikan semisal ujian nasional ada kecurangan, kenapa di negara ini banyak kejadian nista: ada pejabat korupsi, dan kenapa penipuan, kekerasan, pembegalan, kemaksiatan, kemungkaran, dan warung-warung pangkon bisa terjadi di suatu wilayah yang punya lembaga pendidikan? Tindakan KDRT, pencabulan, penjualan anak, pemerkosaan, penistaan, pelacuran, pelecehan seksual, pembangkangan, serta perilaku yang tidak baik lainnya bisa terekspresikan  di masyarakat. Ini merupakan produk dari pendidikan yang selama ini  hanya menjadikan anak didik seperti mesin pembelajaran. Sibuk dengan kurikulum yang mengunggulkan kepintaran tanpa kemantapan iman, dan agama diajarkan tetapi tidak diamalkan. Proses pendidikan yang kering dari makna tauhid. Pelajaran agama bahkan disendirikan sebagai mata pelajaran, bukan sebagai mata pendidikan yang semua mata pelajaran bersendikan agama. Akibatnya tauhid umat rapuh dan pencoleng-pencoleng negara meraja lela.

Adakah anak-anak semakin santun berperilaku? Adakah anak-anak kita semakin empati dengan derita orang lain? Adakah anak-anak kita tambah rajin beribadah atau sibuk dengan tugas sekolah untuk dibopong menjadi wirausaha? Kita lupa tentang pendidikan tetapi fasih pengajaran. Jadi kalau sekarang akhlak semakin merosot itu menandakan bahwa pendidikan kita memang keropos dalam membangun karakter dan jiwa bangsa. Hardiknas yang diperingati  setiap tahun itu harus menggoreskan kinerja saling berintrospeksi.

Akhirnya,  adakah laku Ki Hajar Dewantara dengan motto pendidikan yang luas:  “Ing ngarso sung tulodo (menjadi teladan), ing madyo mangun karso (menjadi penuntun), dan tut wuri handayani (menjadi fasilitor) telah diejawantah oleh kita semua. Pendidikan itu memulikan akhlak, apabila tidak berarti negara belum mengahadirkan kesejatian makna pendidikan.

 

Suparto Wijoyo
Foto: Suparto Wijoyo

 Oleh:

 Suparto Wijoyo

Sekretaris Badan Pertimbangan Fakultas Hukum, dan

Koordinator Magister Sains Hukum dan Pembangunan

Sekolah Pascasarjana, Universitas Airlangga

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !
Administrator
Web Development www.cahayapena.co.id

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds