Anda berada di :
Rumah > Pendidikan > KONVENSI UNESCO BERI MANFAAT BESAR BAGI INDONESIA

KONVENSI UNESCO BERI MANFAAT BESAR BAGI INDONESIA

Dilihat 1666

Jakarta : Apa yang Indonesia lakukan untuk sektor budaya sejak Konvensi 2005 tentang perlindungan dan promosi Keragaman Ekspresi Budaya diratifikasi pada 2012? Ini adalah pertanyaan yang akan dijawab dalam “Lokakarya Nasional tentang Pelaporan Periodik Konvensi UNESCO 2005” yang diselenggarakan oleh Kemnterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dan UNESCO di Jakarta pada 1 hingga 3 Maret 2016.

Sebagai negara pihak dari Konvensi 2005, Indonesia memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan laporan berkala kepada UNESCO setiap empat tahun. Pelaporan pertama akan jatuh tempo pada 2016.

Konvensi UNESCO tentang perlindungan dan promosi Keragaman Ekspresi Budaya (2005) merupakan instrumen standar pengaturan internasional yang menyediakan kerangka kerja bagi tata kelola budaya yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar kebebasan berekspresi lain di dunia dan pada aspek ekonomi dan budaya yang saling melengkapi untuk pembangunan berkelanjutan sebagaiamana didefinisikan dalam konvensi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan bahwa ratifikasi perjanjian internasional dan hal perlindungan dan ekspresi budaya sesungguhnya telah memberikan keuntungan besar bagi Indonesia.

“Kita memiliki panggung untuk menunjukkan kekayaan budaya kepada masyarakat dunia. Di sisi lain budaya lokal bisa kita lestarikan dan kembangkan,” ucapnya di sela-sela lokakarya, Selasa (1/3).

Menteri Anies juga menjelaskan bahwa banyak yang telah dicapai Indonesia sejak kemerdekaannya. Kini dengan potensi yang dimiliki dan kebutuhan untuk berbagi dengan dunia, bangsa Indonesia selayaknya memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia akan berpartisipasi, memiliki akses dan menikmati keragaman ekspresi budayanya.

anies_baswedan1
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan

“Momentum pelaporan ini selayaknya dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mensinergikan kebijakan dan aktivitas yang menyangkut pengembangan kebudayaan untuk sebesar-besarnya bermanfaat bagi seluruh masyarakat pemilik kebudayaan, tanpa mengabaikan nilai-nilai yang terkandung di dalam kebudayaan tersebut,” ucapnya. [rus/rmol/cp]

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds