Anda berada di :
Rumah > Nasional > GRESIK KEMBALI DINOBATKAN SEBAGAI KABUPATEN LAYAK ANAK

GRESIK KEMBALI DINOBATKAN SEBAGAI KABUPATEN LAYAK ANAK

Dilihat 1543

Gresik – Berbagai upaya yang dilakukan Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto bersama Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim yang telah melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak atas anak rupanya berbuah apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Republik Indonesia.

Alhasil, Kabupaten Gresik kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019 ini. Sehingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan kategori Madya.

Penghargaan skala nasional tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise Kepada Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto pada malam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019, yang berlangsung di Hotel Four Point, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/07/2019).

Usai menerima penghargaan, Bupati Sambari yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Adi Yumanto, mengaku bersyukur atas peraihan penghargaan dan dinobatkannya kembali Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten yang layak anak.

Selain itu, Bupati Sambari juga mengucapkan terima kasih atas usaha semua lintas sektoral yang ikut berperan atas diraihnya penghargaan ini. Dikatakan Bupati, tanpa dukungan semua pihak, penghargaan KLA ini belum tentu bisa diraih.

“Penghargaan ini bukan semata-mata kerja keras Pemerintah Kabupaten Gresik saja, namun semua pihak terutama masyarakat Gresik yang turut berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah. Terlebih terhadap program pemenuhan hak atas anak,” katanya.

Untuk itu, lanjut Bupati Sambari, pihaknya mempunyai komitmen kuat untuk mengoptimalkan berbagai program terkait pemenuhan hak atas anak yang mengedepankan prinsip ramah anak.

“Salah satu upaya yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Gresik adalah komitmen dalam menekan pernikahan usia dini,” tandas Bupati.

Diungkapkannya, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui kader KB terus melakukan penyuluhan untuk terhadap  pencegahan pernikahan usia dini atau dbawah umur. Tujuannya adalah untuk menekan angka pernikahan pada anak usia dini.

“Himbauan juga telah dilakukan Pemkab Gresik adalah dengan membuat surat edaran terkait himbauan untuk tidak melakukan pernikahan di usia dini, atau usia dibawah 20 tahun. Dan Alhamdulillah surat edaran ini memiliki efek yang positif bagi remaja di Kabupaten Gresik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Adi Yumanto menjelaskan, bahwa sebelumnya penghargaan serupa juga pernah diraih Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2017  di Pekanbaru dan tahun 2018 di Surabaya.

“Ini adalah kali ketiga Pemerintah Kabupaten Gresik menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak. Di tahun 2017 dan 2018 Pemkab Gresik menerima penghargaan kategori Pratama. Tahun ini meningkat menjadi kategori Madya,” jelas dr. Adi Yumanto.

“Semoga dengan apa yang dilakukan Bapak Bupati selama ini dapat memberikan dampak yang positif, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Gresik,” harapnya. (iis)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds