Anda berada di :
Rumah > Nasional > Gelar Dialog Terbatas, DPRD Gresik Nyatakan Siap Mengawal Pembangunan Infrastruktur Berkeadilan Untuk Semua Masyarakat

Gelar Dialog Terbatas, DPRD Gresik Nyatakan Siap Mengawal Pembangunan Infrastruktur Berkeadilan Untuk Semua Masyarakat

Dialog terbatas yang diselenggarakan oleh KWG dan DPRD Gresik di Ballroom Hotel Aston GKB.

Dilihat 1545

Gresik – Selain penanganan banjir kali lamong, percepatan pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten juga terus digalakkan oleh Pemerintahan Kabupaten Gresik. Hal tersebut diungkapkan saat dialog terbatas yang diselenggarakan oleh Komunitas Wartawan Gresik bersama DPRD Gresik di ballroom hotel Aston GKB, Sabtu (20/11/2021).

Kegiatan Dialog Terbatas berjudul “Percepatan Pembangunan di Tengah Pandemi” yang digelar secara virtual itu menghadirkan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gresik, Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan juga dan juga dihadiri Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid beserta Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elistianto Dardak.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan Gresik adalah salah satu wilayah industri di Indonesia. Apalagi saat ini di Gresik sudah ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), oleh karena itu pembangunan harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Infrastruktur ini penting untuk mendukung investasi. Semoga adanya KEK serta Smelter berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Gresik,” katanya.

Jazilul menambahkan, pembangunan infrastruktur terutama jalan merupakan hal penting untuk kemajuan Daerah.

“Maka dari itu, harus terus ada perbaikan. Saya siap membantu apabila diperlukan untuk mengawal angaran, terutama terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir mengungkapkan, perlu disadari saat ini masih terjadi ketimpangan pembangunan antar wilayah mulai utara, selatan dan kepulauan.

“Terkait persoalan infrastruktur berkeadilan harus dirasakan semua masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal itu,” terangnya.

Dari data yang ada, jalan kabupaten eksisting sesuai SK tahun 2016 adalah 122 ruas dengan panjang 512,16 kilometer. Sementara, eksisting jalan poros desa 565 kilometer. Jika ada konektivitas jalan, maka akses perekonomian di desa juga bagus.

“Nah, untuk titik-titik yang perlu diperbaiki harus didorong untuk mendapatkan perbaikan sehingga tak ada lagi jalan rusak,” jelas Qodir.

Kehadiran secara Virtual Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani dalam Dialog Terbatas yang diselenggarakan oleh KWG dan DPRD Gresik di Ballroom Hotel Aston GKB, Sabtu (20/11/2021)
Kehadiran secara Virtual Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani dalam Dialog Terbatas yang diselenggarakan oleh KWG dan DPRD Gresik di Ballroom Hotel Aston GKB, Sabtu (20/11/2021)

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, sebagai fungsi dalam pengawasan pihaknya berkomitmen melalui penganggaran untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam Implementasi penganggaran, DPRD Gresik selalu memberikan porsi sebagaimana aturan perundangan 25% minimal belanja modal harus tersedia dalam APBD.

“Sedangkan fungsi pengawasan kami implementasikan dengan rapat kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan mitra kerja di samping kami juga melaksanakan sidak untuk melihat progres secara berkala,” ujarnya.

Nurhamim menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan data base dan perencanaan pembangunan yang focus dengan inovasi proses tahapan proses pelaksanaannya. Pemkab juga harus mengidentifikasi kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan. Baik melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) atau sisten Lelang dengan terencana serta timline yang jelas.

“Sehingga tidak ada lagi proyek yang molor atau kekurangan dana waktu pelaksanaan kegiatan. Jadi harus diawali dengan pembangunan instrumen yang tepat,” imbuhnya.

Selain pengawasan, ia juga meminta agar Pemkab mempunyai analisis regulasi pelaksanaan teknis pembangunan. Hal ini penting agar kegaiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan awal.

“Kita sudah minta ke pemkab untuk bikin analisis regulasinya dan untuk dilaksanakan kajian tehnisnya, jadi semua berpulang kepada pemkab sebagai eksekutor,” tutup Nurhamim.

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds