Usai Pesta Miras, Lima Pelajar SMP di Cerme Gresik Perkosa Temannya Hukum Kriminal Metro Jatim Peristiwa by Pimred - Mei 31, 20160 Dilihat 1685 ilustrasi Gresik – Curiga dengan gerak – gerik kelompok pelajar di sebuah rumah kosong oleh seorang perangkat Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, mencoba untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh kelompok pelajar SMP tersebut. Ternyata didalam rumah kosong tersebut sedang terjadi aksi asusila terhadap seorang pelajar perempuan. kegiatan tersebut diketahui kemudian dilaporkan ke Polsek Cerme, Sabtu (28/5/2016), Polsek Cerme yang menerima laporan tersebut segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan lima orang yang masih berstatus sebagai pelajar SMP di Cerme sedang pesta Minuman Keras (MIras) disamping ke lima pelajar laki – laki juga diamankan seorang pelajar perempuan yang dicekoki miras dan diperkosa oleh kelima pelajar tersebut usai pesta miras. Dari kejadian itu Polres Gresik menetapkan seorang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Gresik. “Kita sudah menetapkan seorang tersangka karena korban dan pelaku adalah anak-anak maka kita konsultasikan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, saat acara silaturahmi dengan kuli panggul (portir) sopir, Tenaga Bongkar muat dan ojek di Pelabuhan Gresik, Senin (30/5/2016). Selain menetapkan seorang tersangka, Polres Gresik terus memeriksa orangtua korban dan pelaku lain.Bisa saja tersangkanya bertambah. “Kita sudah periksa orang tua korban. Nanti juga dilakukan pemeriksaan terhadap orang tua pelaku. Sehingga tersangka bisa bertambah,” imbuhnya. Dalam perkara ini, Polres Gresik juga sudah sepakat menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “ Kita menyepakati tentang perbuatan tindak pidana pemerkosaan untuk diberlakukan Perppu dikebiri. Kita membutuhkan generasi muda yang baik,” kata mantan Kapolres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Adex menambahkan bawah perbuatan asuasila pemerkosaan dilakukan oleh teman sendiri dan sebelum dilakukan pemerkosaan para pelaku melakukan minum-minuman keras. “Pelaku adalah teman sendiri. Kita sudah melakukan visum terhadap korban. Pelaku sempat pesta miras,” imbuhnya. Sementara diketahui 5 orang teman korban yaitu EPP, RV, RAS, AL, MIF dan AMI. Rata-rata pelaku masih usia 14 sampai 15 tahun yang duduk di bangku SMP Cerme. Dan Polres Gresik sudah menetapkan seorang tersangka berinisial EPP. (shol) Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !