Anda berada di :
Rumah > Hukum > Satu Tahanan Kabur Usai Sidang, Diduga Karena Pengawal Teledor

Satu Tahanan Kabur Usai Sidang, Diduga Karena Pengawal Teledor

Dilihat 1601

SONY DSC
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Saat memeberikan keterangan .

Pintu Tembus Belakang Pengadilan Negeri Gresik yang digunakan oleh Tahanan Kabur.

GRESIK –  Diduga karena keteledoran petugas saat mengawal tahanan ketika selesai sidang tuntutan, Seorang tahanan kasus curamnor mendadak kabur dari  rombongan tahanan yang lain dengan cara melepas paksa borgol  yang dia kenakan saat hendak naik bus tahanan pada rabo, (22/6).

Diketahui  nama tahanan yang kabur adalah Ferido Martin, tahanan kasus pasal 363 ayat 1 sampai 4, kabur saat hendak dibawa kembali ke mobil tahanan usai menjalankan sidang tuntutan di ruang persidangan Pengadilan Negeri  Gresik. Diduga sudah direncanakan, kaburnya tahanan ini seketika luput dari penjagaan 2 petugas polisi bersenjata lengkap dan 4 orang anggota kejaksaan yang ikut berjaga.

Ferido Martin yang tadinya di borgol bersama dengan tahanan yang lain ini melepas paksa tangannya keluar dari borgol dan ketika berhasil lepas seketika langsung kabur menuju pintu belakang Pengadilan Negeri Gresik yang berhubungan dengan Kejaksaan Negeri  Gresik karena masih satu Komplek.

SONY DSC
Pintu belakang Pengadilan Negeri Gresik yang menghubungkan Kejaksaan Negeri Gresik digunakan tahanan untuk kabur

Dari rekaman  CCTV sejak di PN pelaku melewati celah pintu kecil lalu melalui pintu utama kantor Kejaksaan yang  tanpa penjagaan. Tahu ada tahanan yang kabur, 2 Polisi dan 4 petugas Kejaksaan langsung mengejar tahanan namun tak terkejar lantaran terdakwa sudah ditunggu oleh salah seorang  yang diduga anggota keluarganya Regi Mahardika di pinggir jalan raya dekat kantor BPN.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, I Made Suwarjana membenarkan adanya tahanan yang kabur usai persidangan, pihaknya menganggap ini adalah musibah sebab proses pengawalan sesuai dengan protap dan prosedur  yang berlaku.

“Kemarin  sore setelah persidangan sekitar jam 5 sore, salah seorang terdakwa yang bernama Ferido Martin bisa melepaskan borgol pada hal telah dilakukan pengawalan oleh 2 orang polisi dan petugas kejaksaan bersenjata lengkap sejumlah 4 orang sesuai protab dan prosedur pengawalan tahanan.”  Ungkap Kajari Gresik I Made Suwarjana, Kamis (23/6)

Dengan kaburnya tahanan ini, Kejaksaan langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Gresik untuk diupayakan penangkapan secepatnya tahanan yang kabur ini.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Gresik dan pihak Polres sudah terjun dengan menugaskan buser buser  yang dimilikinya untuk memburu tahanan yang kabur ini” tambah I Made Suwarjana.

Setelah kejadian ini, pihak kejaksaanakan megevaluasi bentuk dan model penanganan tahanan yang akan disidang pasca kejadian ini akan kami evaluasi yang pas seperti apa agar tidak terjadi lagi seperti hal ini.

“Rencananya akan kita bentuk rantai bersambung agar tahanan tetap pada kelompoknya dan tidak lagi kabur”. Pungkasnya (shol)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds