Penyidik Tipikor Polda Jatim Geledah Ruang Kerja Sekda Gresik Terkait Korupsi 5 M Hukum Metro Jatim politik dan pemerintahan by Pimred - Juni 22, 20160 Dilihat 1614 GRESIK – Sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim datang di Pemda Gresik siang ini pukul 12.00 wib. Penyidik yang berjumlah Sepuluh orang penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Sekda Gresik, Rabu (22/6/2016). Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasat Tipikor Polda Jatim, AKBP Sudamiran, ini diduga terkait kasus dugaan korupsi jasa retribusi PT Smelting yang diperkirakan mencapai 5 Miliar pada tahun 2006. Hingga pukul 15.30 wib penyidik masih sibuk mencari data di ruang Sekda. Petugas yang sempat keluar ke kamar kecil saat di cegat awak media tidak mau memberikan keterangan. Sementara Asisten 1 Tursilo, saat di tanya wartawan hanya menjawab singkat. ” Pemeriksaan ini terkait uang jasa retribusi PT. Smelting tahun 2006. Untuk selengkapnya kita tunggu hasil pemeriksaan nanti.” Kata Tursilo. Hingga berita ini diturunkan para awak media masih menunggu kejelasan dan keterangan dari pihak penyidik Polda Jatim yang masih di dalam ruangan Sekda. (Shol) Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !