Anda berada di :
Rumah > Hukum > Kakak Bejat, Adik Tiri Disetubuhi Hingga Hamil

Kakak Bejat, Adik Tiri Disetubuhi Hingga Hamil

Dilihat 1631

Gresik – Tergoda oleh kemolekan tubuh saudara tirinya, pemuda yang berinisial BH ini tak sanggup menahan nafsu.  Dia meniduri sebut saja Bunga, gadis yang masih berusia 14 tahun ini harus menanggung malu karena hamil ulah BH yang tidak lain adalah kakak tirinya.

Kejadian berawal pada bulan September lalu, sekitar pukul 01.00 wib dini hari, BH memasuki kamar Bunga melalui tembok pembatas yang tidak ada plafonnya. Kemudian BH membangunkan Bunga dan melepas celana dalamnya sembari mengancam untuk tidak berteriak. Malam itu BH berhasil menyetubuhi bunga tanpa perlawanan.

Dirasa perbuatannya aman – aman saja, BH kemudian mengulangi hal tersebut berkali – kali hingga akhirnya Bunga hamil. Kehamilan bunga sontak menjadi perbincangan masyarakat di desanya.

Mendapat informasi dari masyarakat, polisi segera bergerak untuk mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP. Heru Dwi Purwanto membenarkan tentang adanya tindakan asusila dan persetubuhan yang melibatkan anak dibawah umur.

“ tersangka merupakan kakak tiri korban, saking seringnya melakukan persetubuhan sehingga korban Hamil. Korban sendiri masih belia dan usianya baru 14 tahun. Tersangka sudah kami tahan, sedangkan korban dalam penanganan unit PPA” kata Heru (8/12)

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 81 (1) dan (2) UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara “ pungkas Heru (shol)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds