Anda berada di :
Rumah > Kriminal > Gus Ipul : Saya Mengutuk Tindakan Oknum Pembina Pramuka

Gus Ipul : Saya Mengutuk Tindakan Oknum Pembina Pramuka

Dilihat 1544

Surabaya – Peringatan Hari Anak Nasional seharusnya menjadi kado yang indah bagi anak anak,  namun itu tak terjadi pada anak anak di Surabaya. Betapa tidak, disaat pelaksanaan peringatan hari anak diberbagai tempat, Surabaya dikejutkan dengan pencabulan anak usia SD dan SMP yang berprofesi sebagai pembina kegiatan Pramuka. Korban pencabulan sebanyak 15 anak.

Sontak Ketua Kwarda Pramuka Jatim, Syaifullah Yusuf menyatakan kegeramannya dan mengucapkan maaf kepada semua pihak. ” Saya selaku pembina Pramuka mengutuk tindakan yang dilakukan oleh oknum pembina pramuka ini “, Ujar Syaifullah Yusuf, Selasa, 23 Juli 2019 kepada wartawan.

Isa Ansori, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak ( LPA )  Jatim tidak terlalu heran dengan kejadian seperti ini, menurutnya kejadian kekerasan termasuk didalamnya kekerasan seksual seringkali terjadi. Bahkan dari data yang dicatat oleh LPA Jatim menunjukkan sampai paruh bulan Juli 2019 sudah terjadi sekitar 45 kekerasan seksual terhadap anak. Ini menunjukkan bahwa sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman, bahkan sekolah menjadi tempat nomor dua terbanyak setelah rumah perlakukan kekerasan terhadap anak. ” Dari data yang kami miliki, dari tahun ke tahun jumlah kekerasan seksual di sekolah masih cukup tinggi, bahkan kalau mengacu data sampai bulan paruh bulan Juli 2019 itu, menunjukkan setiap 5 hari terjadi kekerasan seksual di sekolah “, Ujar Isa.

” Bagi saya upaya penerapan sekolah ramah anak merupakan keniscayaan dan harus serius dilakukan, bukan hanya sekedar memberi label tanpa proses yang jelas “, Papar Isa. ” Selama ini seringkali pemerintah hanya berkutat pada persoalan deklarasisekolah ramah anak, namun tidak ada proses pengukuran yang dilakukan “, Lanjut Isa.

Berkaitan dengan penerapan sekolah ramah anak dan penentuan indiktor capaiannya, LPA Jatim memiliki alat ukur dan pedoman penerapannya. Saat ini pedoman penerapan dan penilaian indikator capaian sekolah ramah anak ini sudah dipakai oleh Dinas Pendidikan Jatim dengan melakukan penilaian sekolah ramah anak Jatim setingkat SMA.

Isa menjelaskan dalam mengembangkan indikator capaian dan penerapan sekolah ramah anak ini, LPA berpedoman pada PP 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang berjumlah delapan standar nasional. Delapan standar nasional itulah yang kemudian diukur penerapannya apakah ramah terhadap anak atau tidak. Item yang tersusun untuk delapan standar nasional sebanyak 68 butir pengukuran. Hasil akhir pengukuran akan diketahui sekolah itu berkategori sekolah ramah anak tipe A, B atau C. ” LPA Jatim siap membantu pemerintah provinsi maupun kabupaten kota, bila pemerintah berharap mendapatkan sekolah ramah anak yang terukur dan berproses”, Ujar Isa menutup penjelasannya. ( * )

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds