Anda berada di :
Rumah > Hukum > 3 WNI Dilepaskan Kelompok Abu Sayyaf dari Kapal Malaysia

3 WNI Dilepaskan Kelompok Abu Sayyaf dari Kapal Malaysia

Dilihat 1580

abusayaf1
foto ilustrasi (int)

Jakarta – Kapal MV Massive 6 yang berbendera Malaysia dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Ligitan, Malaysia. Sebanyak 4 dari 9 ABK kapal tersebut disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

“Kapal terdiri 9 ABK. 4 orang WN Malaysia, 2 orang WN Myanmar, dan 3 orang Warga Negara Indonesia. Seluruh ABK yang disandera adalah WN Malaysia, sementara 2 WN Myanmar dan 3 WNI telah dilepaskan,” ujar Direktur PWNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal lewat keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2016).

Sebelumnya diberitakan bahwa ada 2 WNI dan 3 WN Myanmar yang menjadi awak kapal. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 waktu setempat pada hari Jumat (1/4). KJRI Tawau langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Kelima ABK tersebut sudah diselamatkan oleh otoritas Malaysia dan saat ini sudah berada di Tawau untuk dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia,” tutur Iqbal.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas ketiga WNI tersebut. “KJRI Tawau akan memberikan bantuan yang diperlukan,” imbuh Iqbal. (dtk.com/cp)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds