Anda berada di :
Rumah > Hukum > Banten Darurat Narkoba, Pemakai Capai 177.110 Orang

Banten Darurat Narkoba, Pemakai Capai 177.110 Orang

Dilihat 1601

ilustrasi narkoba banten
ilustrasi

CILEGON – Jumlah pemakai narkoba di Provinsi Banten mencapai 177.110 orang atau 2,02 persen dari total jumlah penduduk Banten secara keseluruhan.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Kota Cilegon menempati peringkat ke empat, sebagai daerah dengan pemakai narkoba terbesar di Provinsi Banten.

Asda I Pemkot Cilegon Taufiqurrahman mengatakan, status Kota Cilegon di urutan ke empat, tentu mengkhawatirkan Pemerintah dan seluruh masyarakat.

“Narkoba ini menawarkan kebahagiaan sesaat tanpa memikirkan efek masa depannya. Pencegahan narkoba dapat dilakukan dengan menjadikan kegiatan positif

sebagai gaya hidup, dan kasus ini khusus ditujukan kepada anak–anak dan generasi muda, harus diselamatkan,” kata Taufiq dalam Peringatan Hari Anti Narkoba International  (HANI) di Halaman Pemkot Cilegon, Kamis 26 Mei 2016.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Cilegon Suparman mengatakan, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, oleh karena itu, pada peringatan HANI tingkat Kota Cilegon, sekaligus mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya narkoba.

“Pada peringatan HANI ini kita menggelar senam pagi dan jalan sehat diikuti oleh sejumlah pelajar, pemuda dan masyarakat Kota Cilegon, yang merupakan kegiatan kampanye positif sebagai bentuk perang melawan dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (fer)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds