Anda berada di :
Rumah > Hukum > Sebar Hoaks dan Black Campaign, Akun Facebook Eni Rahmadani di Laporkan ke SPKT Polres Gresik

Sebar Hoaks dan Black Campaign, Akun Facebook Eni Rahmadani di Laporkan ke SPKT Polres Gresik

Aris gunawan bersama anggota usai melaporkan pemilik akun FB Eni Ramadhani ke SPKT Polres Gresik.

Dilihat 1545

Gresik – Semakin dekatnya perhelatan coblosan Pemilihan Bupati (Pilbub) Gresik 2020, membuat tensi politik di Kabupaten Gresik mulai memanas. Kondisi tersebut, dimanfaatkan sejumlah oknum netizen menebarkan konten hoaks dan fitnah kepada pasangan calon yang sedang berkontestasi.

Seperti yang dilakukan salah satu akun facebook yang memposting informasi hoaks tentang dr Asluchul Alif Maslichan, dari Pasangan Cawabup nomer urut 1 Qosim-Alif.

Melihat hal tersebut, relawan Barisan Alif Gresik Untuk Semua (BAGUS) berinisiatif melaporkan salah satu akun Facebook bernama Eni Rahmadani.

Wakil ketua Relawan Bagus Aris Gunawan bersama anggotanya mendatangi Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Mereka diterima petugas piket SPKT, Birpka Yudha dan menyerahkan bukti screenshoot atau tangkapan layar dari akun tersebut.

Aris menuturkan, langkah hukum ditempuh demi menghilangkan kampanye hitam yang selama ini marak di media sosial. Jika tidak disikapi, black campaign Ini akan menurunkan kualitas demokrasi yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan program.

“Saya amati sejak bulan Juni kampanye hitam, fitnah sudah mulai menyerang individu mas Alif maupun Pak Qosim,” ujar Aris Gunawan.

Dalam laporan yang dilayangkan relawan BAGUS dilampirkan print out postingan Facebook atas nama Eni Ramadani di sebuah grup FB MEDIA POLITIK GRESIK. Adapun postingan tersebut berjudul “Sekenario Jahat Dari Kubuh Alip”

Dijelaskan, dasar laporan yang dilayangkan BAGUS, mengacu kepada pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait konten berita bohong, hoaks dan penyebaran fitnah. Serta Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.

Aris Gunawan menyebut, laporan satu akun tersebut harapannya agar ditindaklanjuti oleh Polres Gresik agar pilkada Gresik 2020 bisa berjalan secara sehat.

“Nanti biar pihak aparat penegak hukum yang menelusuri akun lain yang melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto menuturkan laporan tersebut belum sampai di mejanya lantaran masih di SPKT.

“Saya belum dapat info, setiap laporan yang masuk pasti kita tindak lanjuti,” ungkap Kapolres Gresik. (Yit)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds