Kasus Penistaan Agama Pernikahan Manusia Dengan Kambing Masuk Tahap Penyidikan, Mochamad Toha Sejarahwan Gresik : Penyidik Harus Profesional Hukum by Suyit - Juni 22, 20220 Dilihat 1543 Gresik – Kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing yang diketahui dilaksanakan di ‘pesanggarahan’ (rumah) milik Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik yang juga di hadiri Muhammad Nasir Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik diduga rawan mendapat intervensi dari partai politik. Penyidik diminta tetap profesional menangani kasus tersebut dan tidak terpengaruh jika ada intervensi dari partai politik. “Penyidik harus profesional. Penegak hukum harus tunjukkan bahwa hukum jadi panglima di negeri ini, bukan hukum dipolitisasi. Kami hanya mengingatkan saja,” ungkap Dr Mochamad Toha salah satu cendekiawan muslim dan sejarawan asal Gresik, Rabu (22/6/2022). Kasus yang sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai penistaan agama itu diduga melibatkan dua anggota DPRD dari partai yang sama. “Kasus ini diduga melibatkan dua anggota DPRD Gresik dari partai yang sama. Kemungkinan ada intervensi kepada penyidik sangat besar, sehingga penangananya lamban,” ungkap dia. Sebagai tokoh asli Gresik ia mengaku perihatin dengan kejadian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku membuat acara tersebut hanya dianggap konten. Yang ia sesalkan lagi, ada keterlibatan anggota DPR. “Sangat memperihatinkan sekali. Karena Gresik disebut dan melekat sebagai Kota Santri. Sangat menodai sekali. Saya selalu memantau perkembangan kasus ini lewat berita kawan kawan di Gresik. Wartawan harus kawal kasua ini sampai tuntas. Sebab MUI kewenanganya sebatas fatwa. Dan itu sudah dilakukan. Harapan kita di penyidik Polres Gresik, agar tetap menjakankan fungsinya sesuai prosedur,” tabdasnya. Toha juga mengkritik terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Gresik yang dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Karena menurutnya janggal karena tidak disertakan nama tersangkanya. “Kesanya bias. Masak SPDP tidak disertakan namanya. Meski tidak wajib, karena kasus ini menjadi atensi publik biar tidak gaduh dan menjadi spekulasi liar mestinya tidak akan ada yang salah jika nama tersangka dimunculkan,” tuturnya. Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !