Anda berada di :
Rumah > Hukum > Dua Tersangka Penistaan Agama S dan NH, Kembali Mangkir Dari Panggilan Polres Gresik

Dua Tersangka Penistaan Agama S dan NH, Kembali Mangkir Dari Panggilan Polres Gresik

Para Tersangka penistaan agama Pernikahan manusia dengan kambing saat memenui panggilan MUI Gresik

Dilihat 1550

Gresik – Penyidik Polres Gresik menjebloskan penjara dua tersangka yang terlibat pernikahan manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Selasa (12/7/2022). Masih dua tersangka yang mangkir dari panggilan penyidik yaitu Sutrisno dan Nur Hudi Didin Arianto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, hari ini dua orang tersangka kasus dugaan penistaan agama hadir memenuhi panggilan penyidik.  Kedua tersangka yaitu Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki dan Arif Saifullah sebagai konten kreator.

Sedangkan tersangka Sutrisno yang berperan sebagai penghulu tidak hadir dengan alasan sakit. Sedangkan Nur Hudi Didin Arianto, anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik yang mengundang dan menyediakan padepokan masih mangkir.

“Hari ini dua tersangka yaitu SF alias AS selaku pemilik konten dan SA sebagai mempelai yang menikah dengan kambing ditahan setelah diperiksa. S wali pengantin sedang sakit dan NH pemilik tempat akan dijadwalkan hari Sabtu pekan ini,” kata Wahyu, melalui grup Humas Polres Gresik.

Diketahui, para tersangka sempat mangkir dari penggilan penyidik Satrekrim Polres Gresik. Panggilan pertama dan kedua tidak hadir.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 Undang-undang ITE, juncot Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Diketahui, di Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan ngunduh matu pernikahan manusia laki-laki dengan seeokor domba betina, pada Minggu (5/6/2022). Dalam rangkaian pernikahannya menggunakan ajaran agama Islam.

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds