Anda berada di :
Rumah > Entertainment > Komdis Jatuhkan Sangsi Atas Tragedi 22 Mei Di Stadion Petrokimia Gresik

Komdis Jatuhkan Sangsi Atas Tragedi 22 Mei Di Stadion Petrokimia Gresik

Dilihat 1640

DSC_2107

Gresik – Tragedi 22 mei 2016 di Stadion Petrokimia Gresik mengenai bentrok supporter dalam laga antara Persegres GU dengan PS TNI yang memakan korban 55 luka  dari kubu supporter Ultrasmania dan dua dari supporter PS.TNI telah mendapat sangsi dari komisi Disiplin.

Sidang Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship akhirnya memberikan keputusan final dengan memberikan sanksi serta hukuman denda kepada Persegres sebesar Rp 10 juta. Denda ini diputuskan Komdis dengan merujuk pasal 61, 69 dan 70 Kode Disiplin ISC dan menilai Persegres melanggar pasal 60 huruf a, b dan c.

Tak hanya itu, melalui rujukan pasal 10, 69 dan 70 komdis juga menghukum suporter Ultras Gresik dengan peringatan keras serta denda Rp 10 juta karena dinilai melanggar pasal 51 Kode Disiplin ISC.

Ketua Panpel Persegres Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya tetap merasa dirugikan dengan sanksi dan hukuman denda tersebut karena pihak panpel selama ini telah bekerja sesuai prosedur untuk menggelar pertandingan yang tertib, aman dan lancar. Hanya saja saat pertandingan melawan PS TNI kondisinya memang diluar kendali.

Selain itu ketidak puasan pihak Persegres bahwa dalam Salinan Keputusan Komdis bernomor KD37-02062016 yang dikirim menyebutkan bahwa pihak Persegres tidak dapat mengajukan banding.

“Dalam Kode Disiplin pasal 113 disebutkan bahwa kami tidak bisa melakukan banding mengenai sanksi dan hukuman denda yang telah diputuskan oleh Komdis. Ini yang kami sayangkan,” kata Choirul Anam, Ketua Panpel.

Selain memberikan sanksi dan hukuman denda kepada Persegres, Komdis juga menjatuhkan sanksi dan hukuman denda kepada PS TNI sebesar Rp 50 juta serta larangan suporter PS TNI memberikan dukungan langsung kepada timnya saat menjalani pertandingan away (tandang) sebanyak dua kali. (cp)

 

(Sumber : Rilis MO)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Marhaban ya Ramadhan


 

This will close in 10 seconds