Anda berada di :
Rumah > Ekonomi > Janda 4 Anak Kebingungan Setelah Lapak Jualannya Di GKB Kena Gusur

Janda 4 Anak Kebingungan Setelah Lapak Jualannya Di GKB Kena Gusur

pkl gkb janda 4 anak

Gresik – Pasca Penggusuran PKL Gresik Kota Baru yang dilakukan Satpol PP Gresik menyisahkan kesedihan dan kebingungan bagi seorang Janda empat anak yang biasanya berjualan Nasi Pecel dan Gado – gado di Jl. Kalimantan GKB.

Sebut saja namanya Indriana (35) Janda yang ditinggal mati suaminya enam tahun lalu ini harus pusing tujuh keliling setelah lapak tempatnya mencari nafkah untuk menghidupi anak – anaknya digusur.

Selama ini dari berjualan nasi pecel dang ado – gado itu dia menghidupi ke empat anaknya dan menyekolahkannya. Ibu dari Keempat anak yang bernama Fatur Maulana, Kelas 3 SMP, M. Rama, Kelas 5 Madrasah, Ahmad Raja, Kelas 3 Madrasah dan Bima, Kelas 1 Madrasah harus pasrah menerima keadaan bahwa dirinya tidak bisa lagi berjualan ditempat ini

Selain menghidupi keempat anaknya, janda ini juga masih harus menghidupi orang tua dan adik kandungnya yang ikut menggantungkan dari berdagang di pinggir jalan. Dirumahnya yang sederhana di Dusun Sekarsari, Sukomulyo, Manyar Gresik ini,atau yang terletak 10 meter dari tempat berjualannya, Indriana menuturkan bahwa berjualan merupakan satu satunya mata pencahariannya untuk menghidupi keluarga.

“saya sendiri berjualan untuk menghidupi seluruh keluarga dari berjualan di pinggir jalan, lumayan dalam sehari bisa dapat uang 150rb sampai 200rb sehari untuk makan sekeluarga dan sekolah anak anak” ungkap Indriana.

Biasanya Indriana berjualan dari pukul 11 siang hingga pukul 8 malam ini mengaku hanya bisa pasrah dengan keadaannya sekarang tanpa pemasukan serta dapat tempat yang baru untuk berjualan.

“saya Cuma bisa berdoa agar lekas diberi jalan untuk mendapatkan tempat berjualan yang layak dan tanpa gangguan seperti ini” tambahnya

Indriani dan beberapa Warga Sekarsari yang juga terdampak dari penggusuran PKL GKB masih mengusahakan untuk mendapatkan tempat berjualan lagi

“pedagang wilayah sini tadi mendatangi kelurahan untuk mempertanyakan perihal tanah desa untuk alternative tempat berjualan, namun belum bisa menemui kepala desa” Tambahnya

Seperti diberitakan di beberapa media, Satpol PP Kabupaten Gresik pada (18/7)  menepati jadwalnya untuk menertibkan Puluhan PKL GKB  yang nekat membuka lapak di sepanjang jalan raya perumahan Gresik Kota Baru (GKB) dari Bunderan GKB, Jl. Sumatra, Jl Jawa, sampai Jl. Kalimantan. Seluruh pedagang yang kedapatan berdagang ditempat ini langsung diberi Surat Peringatan pertama atau SP1 ini berisi tentang Perda Kabupaten Gresik No 15 tahun 2013 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Sesuai pasal 11 yang berisi seluruh orang maupun badan dilarang berjualan menggunakan atau medirikan bangunan di tepi jalan umum, trotoar, jalur hijau, traffic light dan fasilitas umum yang dapat menggangu lalu lintas, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Penggusuran tanpa adanya solusi relokasi terhadap para pedagang memang membuat bingun pelaku usaha kecil ini. Semestinya Pemerintah Daerah memberikan solusi akan tempat usaha yang bisa mereka tempati selepas penggusuran yang dilakukan. Sehingga mereka tetap bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. (shol)

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top