Anda berada di :
Rumah > Ekonomi > Diduga di Bekingi Oknum Satpol PP, Pedagang Miras Marak di Cilegon

Diduga di Bekingi Oknum Satpol PP, Pedagang Miras Marak di Cilegon

Dilihat 1613

CILEGON – Semakin banyaknya tongkrongan anak-anak muda yang didapati kerap pesta minuman keras (Miras), hal ini tidak terlepas dari peredaran Miras di Kota Cilegon yang sangat mudah didapatkan di banyak tempat.

Selain di tempat-tempat hiburan malam, bahkan di Kota Cilegon ada sebuah tempat yang sudah puluhan tahun diketahui menjual Miras dengan aman dan lancar. Diduga, tempat ini mempunyai beking dari oknum petugas Satpol PP.

Dalam penelusuran dan investigasi tim Fakta Banten dalam seminggu terakhir ini, sangat banyak didapati tempat-tempat penjualan miras di Cilegon, diantara banyaknya penjual miras tersebut hampir semuanya berkamuflase dari pandangan umum, dengan berbentuk warung jamu sampai dengan toko kelontong.

Salah satunya di warung milik Jaenal di Kawasan Jombang Wetan yang dipergoki sedang melayani beberapa pembeli Miras. Sehingga saat Fakta Banten coba mengkonfirmasi, sang pemilik tidak bisa mengelak.

“Iya kang jual minuman, tapi sekarang udah agak sepi sih. Kita buka dari jam tujuh malam sampe jam dua pagi kang, ya nerusin usaha orang tua aja, sudah sekitar dua puluh tahunan lah,” ujar Jaenal.

Ketika dicecar pertanyaan bagaimana pihaknya bisa aman berjualan Miras hingga selama itu, Jaenal mengaku usahanya bisa aman karena setiap bulan rutin bayar ‘uang koordinasi’ ke oknum Satpol PP berinisial Ym sebesar Rp 100.000.

“Kita kan tiap bulan bayar seratus ribu kepada Satpol PP, namanya Ym, tapi gak aman-aman juga sih kang, kadang kalau ada razia mah kita kena juga, barang kita diangkut,” pungkasnya.

Saat coba dimintai tanggapannya terkait oknum anggotanya berinisial Ym, yang rutin melakukan Pungli kepada pedagang Miras, Sekertaris Satpol PP Kota Cilegon, Imam Adi Pribadi, mengaku akan bersikap tegas.

“Nanti kita cek lah, kita pakai mekanisme disiplin pegawai, akan saya koordinasikan dengan Kabid Penegakan dan Kedisplinan. Kita cek disini cek ke lapangan lagi, kita panggil oknumnya. Kita harusnya meminimalisasi peredaran Miras oknum ini malah terlibat, ya kontradiktiflah, intinya nanti ada sanksilah sesuai dengan kesalahan,” ujar Imam.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan, Imam menegaskan, pihaknya masih akan mengkaji tingkat kesalahannya.

“Nanti, kita lihat ada ringan, sedang, dan berat, kita kaji dengan badan kepegawaian. Akan segera kita kontek baik anggota maupun lapangan, kalau memang terbukti akan kita tindak sesuai sesuai ketentuan pegawai PP 53, apakah masuk kategori ringan, sedang apa berat,” tegas Imam. (*)

 

 

 

 

sumber : beritacilegon.co.id

Bagikan Ini, Supaya Mereka Juga Tau !

Tinggalkan Komentar

Top

Selamat Hari Raya Idul Fitri


 

This will close in 10 seconds